Pertumbuhan ekonomi suatu negara sering sekali di ukur dengan menggunakan indkator-indikator tertentu. Indikator yang umumnya kita ketahui adalah besarnya Produk Domestik Bruto (PDB), jumlah orang miskin, jumlah pengangguran, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan lain-lain. Indikator ini penting untuk mengetahui seberapa besar pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Dimana sejatinya negara mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga rakyatnya mencapai “kesejahteraan”.
Usaha mengurangkan orang miskin dan jumlah penggangguran pastinya dambaan semua pihak, namun sering sekali pengurangan jumlah orang miskin dan pengganguran tidak dilakukan melalui langkah-langkah yang tertuju pada masalah tersebut. Pada umumnya, untuk menyelesaikan masalah tersebut, negara sering menyandarkan pada PDB. Sering terlontar, jika PDB naik sekian persen maka pengangguran berkurang sekian persen / orang miskin berkurang sekian persen. Faktanya sudah bertahun-tahun berjalan, indikator PDB tidak berefek yang sama pada indikator jumlah orang miskin dan jumlah pengangguran. Akibat kegagalan tersebut, maka ada aliran baru di kalangan pemikir ekonomi yaitu mengembangkan konsep ilmu ekonomi Welfare State. Dimana konsep ekonomi tersebut menitikberatkan pada ukuran kesejahteraan yang menjadi indikator utama keberhasilan ekonomi suatu negara.
Bagaimana dengan Islam? Indikator ekonomi bagi negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam cukup sederhana. Dengan melihat berapa banyak orang miskin yang dipenuhi kebutuhan dasarnya oleh negara, berapa banyak lahan yang menganggur dan berapa banyak jumlah pengangguran yang tidak mau berusaha. 3 indikator sederhana itu yang seharusnya menjadi ukuran keberhasilan suatu pemerintahan di suatu negeri. Mengapa demikian? Karena dalam sistem ekonomi Islam azasnya adalah pertama, berekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar agar dapat beribadah dan bersyukur kepada Allah SWT. Dan kedua adalah bergeraknya sektor riil agar uang berputar diantara mereka sehingga tidak ada yang menghimpun harta sebanyak2nya.
Orang miskin tidak perlu dibumihanguskan, karena memang ada dan harus ada. Jika tidak kemana kita musti membayarkan zakat? Hal yang terpenting dilihat dari orang miskin adalah memberikan peluang untuk memperbaiki kualitas hidup mereka, namun tidak berarti kita bercita-cita tidak ada orang miskin di dunia ini. Kewajiban memperbaiki kualitas hidup orang miskin adalah bagaimana mereka mampu berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar seseorang agar dapat beribadah kepada Allah SWT.
Menggerakkan sektor riil melalui memberdayakan tanah-tanah mati dan memberikan kesempatan serta bantuan kepada pengangguran untuk membuka usaha-usaha baru. Tugas pemerintah seharusnya adalah menciptakan pengusaha-pengusaha baru bukan menyelematkan atw membangun lembaga keuangan-keuangan baru. Lembaga keuangan adalah lembaga pembantu bergeraknya sektor riil, bukan yang utama. Hal yang utama menggerakkan sektor riil adalah pengusaha-pengusaha itu sendiri. Dengan memberikan lahan kosong kepada pengangguran, modal lunak, dan pendampingan adalah salah satu usaha menciptakan lapangan-lapangan kerja baru yang akan menyerap tenaga-tenaga kerja baru. Sebagian dari langkah-langkah tersebut dilakukan oleh banyak negara saat ini, tetapi mereka hanya membantu pengusaha-pengusaha yang sudah jadi saja dan kurang memberikan pelayanan dan pendampingan bagi calon-calon dan atau pengusaha-pengusaha baru. Kenapa? karena pemerintahan saat ini banyak dipegang oleh pengusaha yang sudah jadi, mereka musti mengamankan posisi mereka dari para kompetitor dan berusaha memperkaya diri mereka karena negara bisa di atur sedemikian rupa agar bisa mendukung perkembangan usaha mereka sendiri.
Inilah ironi kondisi ekonomi negara kita saat ini… kasihan…